Setiap orang yang memiliki mobil sudah seharusnya memiliki asuransi kendaraan. Hal ini penting untuk mengantisipasi risiko terjadinya hal tak terduga pada mobil pribadi. Selain itu, asuransi mobil membuat semakin nyaman dalam berkendara.
Namun kadang kala masih ada orang yang bingung bagaimana cara yang tepat untuk mengklaim asuransi mobil. Bahkan ada juga yang sampai ditolak saat melakukan klaim karena tak sesuai dengan ketentuan.
Klaim asuransi sendiri merupakan tindakan berupa permintaan resmi dari pelanggan kepada pihak perusahaan asuransi, yang bertujuan untuk melakukan penggantian biaya maupun pemberian santunan yang sesuai dengan polis asuransinya.
Sebelum analisa klaim dilakukan, perusahaan asuransi akan memeriksa validitas dari polis terlebih dahulu. Jika polis memenuhi syarat verifikasi dan klaim yang diajukan juga sudah sesuai dengan isi polis maka perusahaan asuransi pasti akan membayarkan klaim tersebut kepada pelanggan yang melakukan pelaporan klaim.
Beberapa kasus yang muncul adalah kurangnya perhatian tertanggung terhadap kebijakan yang mereka miliki. Meskipun berbagai aspek asuransi telah disebutkan dalam politik.
Julian Noor, CEO Adira Insurance, mengatakan bahwa ketika mengajukan klaim asuransi, pemegang polis dan perusahaan asuransi harus menerima sendiri isi informasi polis tersebut.
"Selain perjanjian, perusahaan asuransi juga harus memfasilitasi pelanggan yang ingin mengajukan aplikasi. Jangan ribet karena kami ingin menawarkan layanan pelanggan terbaik," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2018).
Hal-hal berikut merupakan solusi agar persyaratan asuransi mobil dapat berjalan dengan lancar dan dibayar oleh asuransi:
1. Pelanggan harus menghindari masalah yang dikecualikan dari kebijakan, seperti keluhan atas pelaporan terlambat dari tanggal pelaporan, pengemudi tidak memiliki SIM, klaim yang diklaim tidak dijamin dalam kebijakan, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausul pengecualian kebijakan.
2. Lengkapi dokumen aplikasi, seperti formulir klaim yang sudah dilengkapi, fotokopi asuransi, SIM, STNK, sertifikat dari kepolisian.
3. Kendaraan pemegang polis tidak digunakan untuk tindakan ilegal.
4. Jika Anda mengalami kecelakaan, Anda harus memberikan bukti dengan terlebih dahulu mengklaim kondisi kendaraan Anda setelah kecelakaan.
5. Perlu diingat bahwa area cakupan konsisten dengan konten kebijakan.
6. Tidak menyebabkan kerusakan yang disebabkan oleh kerusakan yang disengaja oleh tertanggung.
7. Memahami penyebab kecelakaan terjadi sebelum pengaduan disampaikan secara langsung, dan Anda juga harus membaca dengan jelas tentang polis asuransi.
Dengan melaksanakan solusi di atas, dijamin Anda mudah mengurus klaim asuransi mobil. Percayalah!
Minggu, 31 Maret 2019
Home »
Asuransi Kendaraan
» Bingung Klaim Asuransi Mobil di tolak? Ini solusinya
Bingung Klaim Asuransi Mobil di tolak? Ini solusinya
Harryela Daffa | Minggu, 31 Maret 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar