Jenis Asuransi Kendaraan MSIG - Mempunyai kendaraan memang membuat Anda merasa nyaman dalam
menjalankan aktivitas Anda sehari-hari. Terutama bagi Anda yang lebih
sering bertugas ke luar kantor menggunakan kendaraan pribadi Anda.
Keselamatan kendaraan dan Anda pastinya sudah harus diperhitungkan.
Mengingat kemarin ada kasus mengenai teroris bahkan segala sesuatu yang
terjadi akibat murkanya alam atau dengan bahasa halusnya ada perubahan
cuaca yang cukup signifikan yang bisa membuat kendaraan Anda rusak
bahkan hancur tak bersisa.
Menurut Kepala Bidang Manajemen Operasional Rekayasa lalu Lintas Korp
Lalu Lintas Mabes Polri Kombes Pol Unggul Sediantoro, merujuk pada data
Korps Lalu Lintas Mabes Polri hingga September 2015 jumlah kasus
kecelakaan lalu lintas mencapai 23.000 kasus. Melihat rekaman data
tersebut, ingin rasanya segera mencari Asuransi Kendaraan sehingga hal sekecil
apapun yang berakibat buruk pada kendaraan Anda bisa dijamin oleh
perusahaan ASURANSI.
Untuk itulah, penting bagi Anda untuk melindungi kendaraan Anda
dengan Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas. Perlu diketahui, jenis-jenis Asuransi Kendaraan MSIG
ini. Sehingga, Anda tepat mengambilnya untuk kendaraan Anda. Jangan
sampai asuransi yang Anda ambil justru memberatkan Anda dengan premi
asuransinya. Akan tetapi, keuntungan atau perlindungan yang didapat
untuk kendaraan Anda juga tidak seimbang. Jadi, antara pembayaran dengan
apa yang didapat nantinya haruslah sejalan atau bahkan yang Anda terima
nantinya lebih dari apa yang Anda bayangkan.
Lalu, sebaiknya Anda mengenal terlebih dahulu apa saja jenis-jenis Asuransi Kendaraan MSIG ini.
1. Asuransi Total Lost Only (TLO)
Secara umum Total Lost Only (TLO) berarti jika kehilangan seluruhnya.
Yang dimaksud untuk jenis Asuransi Kendaraan Total Lost Only (TLO) MSIG ini adalah , klaim asuransi
dapat dilakukan jika terjadi ‘kehilangan total’, maksudnya adalah,
kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan karena pencurian atau
pun karena perampasan di jalan raya atau di mana pun. Bila kerusakan
yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi
atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat
digunakan lagi. Kelebihan asuransi jenis ini adalah premi asuransi TLO
lebih rendah dibandingkan dengan asuransi all risk
2. Asuransi All Risk/Comprehensive
All risk jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia secara umum adalah
segala risiko. Jenis Asuransi All Risk/Comprehensive MSIG berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis
kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada kendaraan Anda, asuransi
akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi all risk
pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.
Mari sejenak kita lihat, besarnya biaya antar kedua asuransi tersebut.
Tabel Besaran Premi Asuransi Kendaraan MSIG
Harga Mobil | All Risk | Total Lost Only |
0 - 100 juta | 3.00% | 0.80% |
100 - 150 juta | 2.50% | 0.80% |
150 - 300 juta | 2.00% | 0.80% |
300 - 500 juta | 1.75% | 0.80% |
500 - 800 | 1.50% | 0.80% |
>800 juta | 1.50% | 0.80% |
Truk | 2.50% | 0.90% |
Untuk premi asuransi TLO, nilai asuransi mobil
rata-rata 0.8% – 1%. Contoh, jika Anda mempunyai mobil seharga Rp 200
juta dengan nilai asuransi 0.8%, baya yang harus dibayarkan adalah:
0.8% x Rp 200.000.000 = Rp 1.600.000
Sementara untuk asuransi all risk nilai rata-rata adalah 2% – 3%.
Asuransi tertentu bahkan menyediakan nilai asuransi 1.5% untuk kendaraan
berharga di atas Rp 500 juta. Untuk perhitungan premi asuransi yang
harus dibayarkan jika mengambil rata-rata di 2% adalah
2% x Rp 200.000.000 = Rp 4.000.000
Besaran biaya premi TLO maupun all risk di atas biasanya masih akan
ditambah dengan biaya administrasi, yang kurang lebih berkisar Rp
50.000.
Mungkin, dengan perbedaan biaya yang lumayan signifikan akan
meyulitkan Anda untuk memilih asuransi terbaik untu kendaraan Anda.
Namun, pertimbangkan, jika semakin tinggi risiko rusaknya, sebaiknya TLO
yang dipilih. Akan tetapi, jika harga kendaraan terbilang tinggi dan
membutuhkan biaya yang tidak sedikit walaupun hanya mengalami kerusakan
ringan, sebaiknya pilih asuransi all risk.
Jumlah di atas adalah premi murni. Masih ada beberapa risiko yang
tidak terlindungi oleh asuransi mobil all risk dan Anda bisa memutuskan
untuk memperluas pertanggungan asuransi mobil Anda. Perluasan
pertanggungan ini meliputi kemungkinan yang akan dialami oleh
kendaraan, seperti yang disebabkan oleh:
- Banjir
- Kerusuhan
- Gempa bumi/tsunami
- Sabotase/terorisme
Tabel Perluasan Jaminan
Risiko | Premi | |
---|---|---|
All Risk | Total Lost Only | |
Tsunami dan gempa bumi | 0.15% | 0.05% |
Banjir | 0.35% | 0.13% |
Kerusuhan | 0.35% | 0.13% |
Terorisme dan sabotase | 0.15% | 0.05% |
Kami menyarankan untuk mengambil asuransi kendaraan MSIG jenis all risk jika
memang itu yang dibutuhkan demi kenyamanan Anda dalam berkendara,
walaupun sedikit lebih mahal. Namun, Anda akan mendapat hal yang
setimpal dengan apa yang Anda bayarkan ke perusahaan asurans tersebut,
ditambah dengan perluasan jaminan, mengingat kondisi terakhir yang
kemarin baru saja terjadi.Kerusakan atau kehilangan karena hal-hal
tersebut di atas sangat mungkin terjadi di Indonesia, khususnya DKI
Jakarta. Besaran rate asuransi kendaraan MSIG masing-masing perluasan ini
berbeda-beda. Secara umum, kurang dari 0.5%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar