Blog tentang Asuransi, Kesehatan

Rabu, 27 Maret 2019

9 Istilah dalam Asuransi yang perlu Anda tahu

| Rabu, 27 Maret 2019
istilah dalam asuransi

Dalam hal asuransi, ada berbagai istilah yang sering membingungkan bagi orang yang belum akrab dengan dunia asuransi. Berikut ini adalah istilah-istilah dalam pengertian asuransi yang penting bagi pemegang polis sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi dan menyatakan klaim asuransi yang mereka ikuti.

1. Polis asuransi
Polis asuransi adalah perjanjian yang berisi kontrak asuransi antara penanggung dan pemegang polis. Berkenaan dengan asuransi, segala sesuatu yang dinyatakan dalam polis asuransi harus dipertimbangkan dan dipahami dengan cermat oleh kedua belah pihak. Asuransi penjaminan ini berfungsi sebagai dasar untuk transaksi dan klaim.

2. Pelamar
Pemohon atau pemohon adalah orang yang mengajukan permohonan asuransi. Jika asuransi yang diajukan oleh pemohon disetujui, status pemohon sehubungan dengan asuransi akan diubah menjadi pemegang polis.

3. Peserta politik (pemilik polis)
Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, pemegang polis dalam pengertian asuransi adalah pemegang polis yang sebelumnya telah disetujui.

4. Tertanggung (diasuransikan)
Orang yang diasuransikan adalah orang yang diasuransikan. Dalam istilah yang sederhana, tertanggung diasuransikan oleh orang yang diasuransikan dengan agen asuransi jika sesuatu terjadi pada orang itu.

5. Penerima manfaat dari uang pertanggungan (beneficiary)
Uang pertanggungan atau ahli waris dalam arti asuransi adalah satu atau lebih orang, yang ditugaskan untuk menerima uang pertanggungan, jika terjadi sesuatu pada tertanggung. Biasanya, orang yang menjadi ahli waris adalah anak atau keluarga dekat dari tertanggung.

6. Uang pertanggungan
Uang pertanggungan dalam arti asuransi adalah nilai moneter yang dinyatakan dalam asuransi yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang. Dengan kata lain, uang pertanggungan adalah "kompensasi" yang dibayarkan jika sesuatu terjadi pada orang yang dipertanggungkan.

7 Premi Asuransi
Premi asuransi dalam arti asuransi adalah jumlah yang harus dibayar oleh tertanggung selama asuransi. Jumlah ini dinyatakan dalam polis asuransi dan telah disetujui untuk pembayaran oleh kedua belah pihak.

8. Nilai tunai
Nilai pertanggungan adalah nilai pertanggungan yang harus dibayarkan kepada pemegang polis jika asuransi diakhiri sebelum akhir masa asuransi atau jika tertanggung meninggal dunia. Nilai sekarang, serta premi dan jumlah yang diasuransikan, ditunjukkan dalam asuransi yang disepakati oleh kedua belah pihak.

9. Bunga yang dapat diasuransikan
Kepentingan yang dapat diasuransikan dalam arti asuransi adalah hubungan yang ada antara tertanggung dan objek tertanggung dari lembaga asuransi. Kepentingan terkait asuransi berkaitan dengan masalah asuransi di mana kerugian dapat terjadi yang dapat menyebabkan kerugian finansial bagi tertanggung.

Itulah 9 istilah dalam Asuransi yang penting untuk Anda ketahui agar menambah wawasan Anda

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar